Sekolah Rakyat Dorong Kesetaraan lewat Pembelajaran Fleksibel dan Inklusif
Jakarta – Pemerintah terus mendorong Sekolah Rakyat sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Pendekatan pembelajaran yang fleksibel dan inklusif dinilai penting karena peserta didik memiliki latar belakang, kemampuan, serta kebutuhan yang beragam.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, proses pendidikan di Sekolah Rakyat tidak dapat dilakukan dengan pola yang seragam. Setiap siswa perlu mendapatkan pendampingan berdasarkan kondisi dan kebutuhannya masing-masing.
Gus Ipul mengingatkan jajaran Kementerian Sosial bahwa asesmen siswa harus menjadi dasar dalam menentukan bentuk pendampingan. Asesmen diperlukan untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan setiap anak sehingga layanan pendidikan dapat diberikan secara tepat.
“Di sekolah rakyat, asesmen bukan formalitas administratif. Asesmen adalah yang menentukan dukungan belajar seperti apa yang diberikan, pengasuhan seperti apa yang dibutuhkan, dan rehabilitasi sosial seperti apa yang harus dijalankan untuk setiap anak,” kata Gus Ipul.
Ia menjelaskan, hasil asesmen perlu menjadi rujukan bagi guru, wali asuh, wali asrama, dan Sentra Kemensos dalam memberikan layanan kepada siswa. Pemetaan tersebut diharapkan membantu sekolah menyesuaikan proses pembelajaran dengan perkembangan masing-masing peserta didik.
“Tanpa asesmen yang benar, guru bisa salah mengajar, wali asuh bisa salah mendampingi. Maka seluruh proses yang akan saya jelaskan ini sesungguhnya berputar pada satu poros, data dan asesmen yang akurat tentang setiap anak,” ujarnya.
Sekolah Rakyat menerima siswa berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama kelompok Desil 1 dan 2, tanpa seleksi akademik. Kondisi tersebut membuat pemetaan kemampuan dan kebutuhan siswa menjadi semakin penting agar proses pembelajaran tidak hanya berorientasi pada capaian akademik.
Pendekatan individual juga memungkinkan sekolah memberikan dukungan yang lebih sesuai terhadap kondisi sosial, psikologis, dan kemampuan belajar siswa. Guru berperan dalam pembelajaran akademik, sementara wali asuh dan wali asrama mendukung aspek pengasuhan serta kehidupan siswa di lingkungan sekolah.
Model tersebut menunjukkan bahwa kesetaraan pendidikan bukan sekadar memberikan kesempatan bersekolah. Kesetaraan juga membutuhkan layanan yang mampu merespons perbedaan kondisi setiap peserta didik.
Melalui pembelajaran yang fleksibel, asesmen yang akurat, dan pendampingan yang terintegrasi, Sekolah Rakyat diarahkan menjadi ruang pendidikan yang memberikan kesempatan kepada setiap anak untuk berkembang sesuai potensi dan kebutuhannya secara adil, bertahap, terukur, dan berkelanjutan. (*)


0 Comment