Oleh Herlina Dwiyani )*

Indonesia merupakan negara dengan bentang alam yang luar biasa sekaligus memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Letaknya di kawasan Cincin Api Pasifik atau Ring of Fire membuat ancaman gempa bumi, erupsi gunung api, tsunami, tanah longsor, banjir, hingga kekeringan menjadi bagian dari tantangan yang harus dihadapi secara serius. Dalam kondisi tersebut, ukuran keberhasilan pemerintah tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mencegah bencana, tetapi juga oleh seberapa cepat negara hadir ketika masyarakat berada dalam situasi darurat.

Respons pemerintah terhadap sejumlah bencana yang terjadi di berbagai daerah menunjukkan bahwa negara tidak tinggal diam ketika rakyat terdampak. Kecepatan pengerahan personel, peralatan, bantuan, serta dukungan terhadap pemulihan infrastruktur menjadi bukti bahwa penanganan bencana membutuhkan negara yang sigap dan memiliki kemampuan mobilisasi sumber daya secara besar-besaran.

Presiden Prabowo Subianto melihat pengalaman penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai pembelajaran penting bagi pemerintah. Menurut Prabowo, respons pemerintah saat ini sudah semakin cepat dan masif dibandingkan dengan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya. Penilaian tersebut sekaligus menjadi pijakan untuk memperkuat kapasitas penanggulangan bencana pada masa mendatang. Karena itu, Presiden Prabowo Subianto berencana untuk meningkatkan alokasi anggaran mitigasi bencana secara signifikan.

Mitigasi bukan sekadar pos anggaran tambahan, melainkan investasi untuk menyelamatkan masyarakat dan mengurangi beban negara ketika bencana terjadi. Pembangunan infrastruktur yang tahan bencana, penguatan sistem peringatan dini, pemetaan wilayah rawan, edukasi masyarakat, penyediaan jalur evakuasi, hingga peningkatan kapasitas pemerintah daerah merupakan bagian penting dari mitigasi yang harus dilakukan secara berkelanjutan.

Kesadaran tersebut menjadi semakin relevan karena karakter bencana di Indonesia sangat beragam. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menilai kondisi geografis dan geologis Indonesia yang kaya dan beragam sekaligus menghadirkan risiko bencana yang berbeda-beda di setiap wilayah. Gempa, banjir, longsor, kekeringan, dan erupsi gunung api membutuhkan pola penanganan yang tidak selalu sama.

Dody Hanggodo menunjukkan bahwa pengalaman Kementerian Pekerjaan Umum dalam menangani bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat membuktikan pentingnya koordinasi lintas unit. Ketika jalan terputus, jembatan rusak, dan fasilitas umum membutuhkan penanganan dalam waktu bersamaan, birokrasi yang berjalan secara sektoral justru dapat memperlambat bantuan kepada masyarakat.

Pembentukan Satuan Tugas Tanggap Darurat dan Rehabilitasi Infrastruktur Dampak Bencana Bidang Pekerjaan Umum dengan cakupan nasional menjadi langkah yang relevan dalam menjawab kebutuhan tersebut. Perluasan fungsi Satgas menunjukkan bahwa pemerintah tidak sekadar melakukan respons ad hoc ketika bencana terjadi, tetapi mulai membangun mekanisme yang lebih siap menghadapi berbagai kemungkinan.

Instruksi Dody Hanggodo agar rantai koordinasi dibuat sesingkat mungkin merupakan bagian penting dari reformasi respons kebencanaan. Dalam keadaan darurat, setiap jam bahkan setiap menit memiliki nilai yang sangat besar. Semakin cepat laporan lapangan diterima, kebutuhan dipetakan, keputusan dibuat, dan sumber daya digerakkan, semakin besar pula peluang masyarakat mendapatkan pertolongan secara tepat waktu.

Di sisi anggaran, penguatan mitigasi juga perlu didukung perencanaan pembiayaan yang terukur. Presiden Prabowo Subianto telah meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyiapkan perencanaan mitigasi bencana dengan dukungan sumber daya yang memadai. Dengan demikian, tambahan anggaran tidak sekadar besar secara nominal, tetapi benar-benar diarahkan untuk memperkuat kapasitas mitigasi, tanggap darurat, dan pemulihan.

Yang tidak kalah penting, penguatan penanggulangan bencana harus melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat. Negara memang memiliki peran utama, tetapi kesiapsiagaan tidak akan efektif tanpa partisipasi masyarakat di tingkat paling dekat dengan risiko. Edukasi kebencanaan, latihan evakuasi, sistem komunikasi darurat, dan pemahaman terhadap karakter ancaman di masing-masing daerah perlu menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Bencana merupakan ujian terhadap kehadiran negara. Masyarakat tidak hanya membutuhkan pemerintah ketika pembangunan berjalan normal, tetapi justru sangat membutuhkan negara ketika rumah rusak, akses terputus, kehilangan mata pencaharian, dan kehidupan sehari-hari terganggu akibat bencana. Respons cepat pemerintah dalam sejumlah kejadian di Sumatra serta perluasan mekanisme Satgas secara nasional memperlihatkan adanya upaya untuk memastikan negara hadir dalam situasi paling sulit.

Langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memperbesar anggaran mitigasi, ditopang kebijakan Kementerian Keuangan dan penguatan mekanisme respons Kementerian Pekerjaan Umum, semestinya menjadi momentum membangun sistem kebencanaan yang lebih tangguh. Pemerintah tidak hanya hadir setelah bencana terjadi. Negara hadir sebelum, saat, dan setelah bencana, melalui pencegahan yang kuat, respons yang cepat, serta pemulihan yang terukur.

Dengan pendekatan tersebut, pesan yang sampai kepada masyarakat bukan sekadar bahwa pemerintah mampu menangani bencana, melainkan bahwa pemerintah benar-benar tidak meninggalkan rakyat ketika mereka berada dalam kondisi paling rentan. Kehadiran negara dalam situasi bencana pada akhirnya bukan hanya persoalan administrasi dan anggaran, tetapi wujud nyata tanggung jawab pemerintah dalam melindungi keselamatan dan kehidupan seluruh rakyat Indonesia.

)* penuils merupakan pengamat kebijakan publik