Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat investasi berkualitas seiring meningkatnya kontribusi sektor hilirisasi terhadap realisasi penanaman modal nasional. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperluas lapangan kerja, meningkatkan penguasaan teknologi, serta memperkokoh daya saing industri Indonesia dalam rantai pasok global.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengatakan bahwa kontribusi investasi hilirisasi mencapai 35 persen pada triwulan III 2026, naik dari sekitar 26 persen pada 2024. Perkembangan tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta.

“Dan kalau kami melihat trennya biasanya waktu tahun 2024 kontribusi hilirisasi itu masih hanya 26 persen, di triwulan ketiga tahun ini, itu sudah 35 persen,” ujar Rosan.

Menurutnya, peningkatan kontribusi tersebut harus diikuti manfaat ekonomi yang lebih luas. Pemerintah tidak semata mengejar besarnya nilai investasi, tetapi juga memperhatikan kemampuan proyek menciptakan pekerjaan, meningkatkan kualitas produk, dan mendorong transfer teknologi.

“Tapi tentunya kita tetap akan mendorong investasi ini untuk terus meningkat menjadi investasi yang berkualitas tentunya, dan juga bisa memberikan dampak yang positif setiap penyerapan tenaga kerja,” tegas Rosan.

Pengembangan industri nikel, baterai, dan baterai kendaraan listrik tetap menjadi perhatian pemerintah. Namun, ekspansi industri tersebut perlu mempertimbangkan keseimbangan produksi dan permintaan agar pertumbuhan hilirisasi berlangsung berkelanjutan serta memberikan nilai tambah lebih tinggi di dalam negeri.

Di sisi lain, pemerintah mempercepat reformasi perizinan investasi melalui integrasi layanan yang melibatkan 28 kementerian dan badan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Melalui mekanisme fiktif positif, BKPM dapat menerbitkan persetujuan apabila instansi terkait melewati batas waktu pelayanan. Sekitar 328 izin telah diterbitkan melalui mekanisme tersebut.

Koordinasi lintas kementerian juga diperkuat untuk mempercepat pengurusan izin tinggal terbatas bagi tenaga kerja asing. Layanan imigrasi ditargetkan selesai dalam lima hari, dibandingkan proses sebelumnya yang dapat berlangsung hingga berbulan-bulan.

Rosan menekankan bahwa kepastian regulasi, prosedur, dan waktu pelayanan merupakan faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor. Dengan penguatan hilirisasi dan pembenahan birokrasi, pemerintah berharap investasi semakin produktif, menyerap tenaga kerja, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. (*)