Rumah Subsidi dan KUR Perumahan Didorong Percepat Program 3 Juta Rumah
Jakarta – Pemerintah terus memperkuat upaya pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat melalui optimalisasi program rumah subsidi dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sebagai bagian dari percepatan Program 3 Juta Rumah. Kebijakan ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti dan industri pendukungnya.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menegaskan bahwa sinergi antara program rumah subsidi dengan skema pembiayaan KUR Perumahan menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan penyediaan rumah di berbagai daerah. Selain membantu masyarakat memiliki rumah dengan skema pembiayaan yang lebih terjangkau, kebijakan tersebut juga membuka peluang bagi pelaku usaha di sektor perumahan untuk meningkatkan kapasitas pembangunan.
“Program rumah subsidi dan KUR Perumahan merupakan instrumen penting untuk mempercepat target Program 3 Juta Rumah. Kami ingin memastikan masyarakat semakin mudah memiliki hunian yang layak, sekaligus mendorong geliat industri perumahan sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Pemerintah menilai sektor perumahan memiliki efek berganda (multiplier effect) yang besar terhadap perekonomian nasional karena melibatkan berbagai industri, mulai dari bahan bangunan, konstruksi, jasa keuangan, hingga penyerapan tenaga kerja. Dengan dukungan pembiayaan yang semakin kuat, pembangunan rumah diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan merata sehingga mampu mengurangi backlog perumahan yang masih menjadi tantangan di berbagai wilayah Indonesia.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menjelaskan Melalui skema KUR Perumahan, pemerintah juga memberikan dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha, termasuk pengembang skala kecil dan menengah serta pelaku usaha konstruksi yang terlibat dalam pembangunan rumah rakyat. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sektor perumahan sekaligus memperkuat ekosistem penyediaan hunian yang berkelanjutan.
“Melalui skema KUR Perumahan, pemerintah memberikan dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha, termasuk pengembang skala kecil dan menengah serta pelaku usaha konstruksi yang terlibat dalam pembangunan rumah rakyat. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sektor perumahan sekaligus memperkuat ekosistem penyediaan hunian yang berkelanjutan,” ujarnya
Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan program akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas. Melalui sinergi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku industri, program rumah subsidi dan KUR Perumahan diharapkan mampu mempercepat penyediaan hunian layak, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kontribusi sektor perumahan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.


0 Comment