Jelang HUT RI, Pemerintah Pastikan Ruang Digital Aman dan Kondusif
Jakarta – Pemerintah memastikan stabilitas keamanan nasional tetap terkendali menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Upaya menjaga kondisi tersebut juga dilakukan di ruang digital yang dinilai berperan penting dalam membentuk situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan pemerintah bersama aparat keamanan telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif untuk memastikan rangkaian peringatan kemerdekaan berlangsung aman dan tertib.
“Sampai saat ini pemerintah menegaskan bahwa stabilitas keamanan nasional dalam kondisi yang mantap dan terkendali,” kata Qodari.
Dia menegaskan tidak terdapat peningkatan ancaman keamanan. Menurutnya, pengamanan yang terlihat di sejumlah ruang publik merupakan bagian dari mitigasi untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama momentum HUT RI.
“Berbagai langkah pengamanan yang dilakukan di ruang publik merupakan bagian dari upaya mitigasi dan manajemen risiko yang lazim diterapkan untuk melindungi masyarakat, bukan serta-merta mencerminkan adanya peningkatan ancaman keamanan,” bebernya.
Qodari juga meminta masyarakat tetap menjalankan aktivitas secara normal dan merujuk informasi dari sumber resmi. Pemerintah, kata dia, akan terus menyampaikan perkembangan situasi secara terbuka.
“Pemerintah akan terus menyampaikan informasi secara terbuka, cepat, dan berbasis fakta,” tegasnya.
Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat juga diminta tidak terburu-buru mempercayai konten yang beredar di media sosial. Pemeriksaan terhadap sumber, waktu, dan konteks informasi menjadi penting sebelum sebuah kabar dibagikan kembali.
“Penting bagi kita semua untuk selalu memeriksa sumber, waktu, dan konteks suatu informasi sebelum menyimpulkan atau menyebarkannya. Ruang digital yang sehat merupakan tanggung jawab bersama,” kata Qodari.
Sebelumnya, Menko Polkam Djamari Chaniago menyatakan pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap dinamika ruang digital. Penanganan hukum akan dilakukan apabila ditemukan konten yang masuk kategori pelanggaran pidana.
“Aparat penegak hukum akan mengambil tindakan yang terukur untuk menangani penyebaran konten tersebut,” kata Menko Djamari.
Pemerintah tetap menghormati kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat sesuai konstitusi. Namun, pelaksanaannya diharapkan berlangsung damai, tertib, dan mengikuti ketentuan hukum.
Menjelang HUT ke-81 RI, masyarakat pun diajak menjaga persatuan, memperkuat gotong royong, serta menggunakan ruang digital secara bijak agar suasana kemerdekaan tetap aman dan kondusif. *


0 Comment