Evidence-Based Policy: Optimalisasi MBG Berbasis Realitas Lapangan
Oleh: Dhita Karuniawati )*
Upaya pemerintah dalam memastikan efektivitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin mengarah pada pendekatan berbasis bukti atau evidence-based policy. Pendekatan ini menjadi penting di tengah kompleksitas penyaluran bantuan sosial yang kerap dihadapkan pada tantangan akurasi data, efisiensi anggaran, serta kesesuaian dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Pembentukan tim optimalisasi MBG oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi salah satu langkah strategis untuk menjawab tantangan tersebut sekaligus memastikan program berjalan tepat sasaran.
Kebijakan berbasis bukti menuntut pengambilan keputusan yang tidak hanya bertumpu pada asumsi atau perencanaan administratif, tetapi juga pada data empiris dan kondisi nyata di lapangan. Dalam konteks MBG, pemerintah terus berupaya untuk memahami secara mendalam siapa saja benar-benar membutuhkan, bagaimana distribusi berjalan, serta kendala apa saja yang dihadapi dalam implementasi program.
Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk tim optimalisasi penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) agar lebih tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni difokuskan kepada penerima manfaat yang membutuhkan perbaikan gizi.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang mengatakan bahwa pembentukan tim tersebut dilatarbelakangi kunjungan inspeksi mendadak dan investigasinya ke beberapa sekolah dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan perbaikan kualitas Program MBG.
Nanik menjelaskan tim optimalisasi tersebut mulai menyisir penerima manfaat di wilayah DKI Jakarta terlebih dahulu, dan nantinya bergerak ke daerah lain. Kepada sekolah-sekolah swasta mahal akan diberitahu bahwa tidak akan diberikan MBG, sementara untuk sekolah negeri yang berada di kawasan elit, karena sifatnya heterogen, akan diberikan kuesioner yang menyatakan siapa yang mau MBG dan siapa yang tidak.
Dengan demikian, MBG akan diberikan kepada sekolah-sekolah yang siswanya memang mau menerima dan membutuhkan. Melalui penyisiran penerima manfaat ini, BGN bisa menggunakan anggaran dengan efisien, sekaligus menghindari pemborosan uang negara, karena MBG menjadi sampah makanan (food waste) akibat tidak dimakan siswa.
BGN akan melakukan koordinasi awal dengan Kementerian Sosial serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Koordinasi tersebut mencakup pertukaran data penerima manfaat dari masing-masing kementerian. Ke depan, tim yang dibentuk BGN tetap akan melakukan verifikasi data secara langsung di lapangan.
Nanik menegaskan, pihaknya ingin memastikan program MBG tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan dan evaluasi akan terus ditingkatkan agar pelaksanaan program berjalan secara maksimal.
Selain membentuk tim optimalisasi, BGN juga mengusulkan penyusunan rencana aksi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi celah korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN, Dadan Hindayana menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi rekomendasi potensi korupsi dalam Program MBG dari KPK yang tertuang dalam Lampiran Laporan Tahunan 2025 pada Direktorat Monitoring KPK.
Dadan mengatakan pihaknya akan usul penyusunan rencana aksi bersama antara BGN dengan KPK, serta melakukan pemantauan bersama untuk setiap tahapan progresnya. Dadan mengapresiasi sekaligus memperhatikan dengan serius laporan dari KPK tersebut dan akan mendalami celah-celah dalam instansinya untuk perbaikan kualitas dan tata kelola Program MBG.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan program MBG telah menjangkau 27 ribu SPPG di seluruh Indonesia dengan serapan anggaran mencapai Rp60 triliun. Program ini difokuskan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya pada fase 1.000 hari pertama kehidupan dan usia sekolah, guna menekan angka stunting serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Langkah-langkah tersebut mencerminkan pergeseran paradigma dalam perumusan kebijakan publik di Indonesia, dari yang sebelumnya cenderung top-down menjadi lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika lapangan. Evidence-based policy tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan, tetapi juga mencakup evaluasi berkelanjutan yang memungkinkan kebijakan disesuaikan secara real time.
Pembentukan tim optimalisasi menjadi krusial sebagai jembatan antara perencanaan kebijakan dan realitas implementasi. Tim ini diharapkan mampu mengidentifikasi masalah secara cepat, memberikan rekomendasi berbasis data, serta memastikan adanya perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan program.
Lebih jauh, pendekatan evidence-based juga membuka ruang bagi inovasi dalam pengelolaan program MBG. Misalnya, pemanfaatan teknologi digital untuk pemutakhiran data penerima, penggunaan sistem monitoring berbasis real-time, serta pelibatan masyarakat dalam proses evaluasi. Dengan demikian, kebijakan tidak hanya bersifat responsif, tetapi juga partisipatif.
Optimalisasi MBG berbasis realitas lapangan pada akhirnya bukan hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga tentang keadilan distribusi dan dampak jangka panjang. Program ini memiliki potensi besar dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Namun, potensi tersebut hanya dapat terwujud jika kebijakan yang diterapkan benar-benar selaras dengan kebutuhan di lapangan. Di sinilah pentingnya menjadikan data dan bukti sebagai dasar utama dalam setiap tahap pengambilan keputusan.
Dengan langkah yang telah diambil oleh BGN melalui pembentukan tim optimalisasi, pemerintah menunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas kebijakan publik. Ke depan, konsistensi dalam menerapkan pendekatan berbasis bukti akan menjadi kunci dalam memastikan bahwa program MBG tidak hanya berjalan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia


0 Comment