Dukungan Publik Sangat Penting untuk Pemberantasan Narkoba

KUPANG – Dukungan publik terhadap program Presiden Prabowo dalam pemberantasan narkoba terus digencarkan di berbagai daerah. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT menjadi salah satu lembaga yang berkomitmen menjalankan program prioritas ini sebagai bagian dari aksi nasional.

Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi NTT, Lia Novika Ulya, S.K.M., menegaskan pentingnya kerja sama berbagai pihak dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Kami sangat menghargai Politani Kupang yang terus konsisten dalam melaksanakan aksi nasional ini. Mereka melakukan tes urine untuk deteksi dini, memiliki Satgas anti-narkoba yang aktif, dan mengadakan sosialisasi bagi mahasiswa baru setiap tahun,” kata Lia.

Lia juga menyebut Politani Kupang telah mengadakan alat tes urine secara mandiri, bahkan berencana menyelenggarakan kuliah umum terkait narkoba.

“Langkah ini penting untuk mewujudkan NTT bersinar, bebas narkoba,” tambahnya.

Meskipun prevalensi penyalahgunaan narkoba di NTT masih tergolong rendah secara nasional, yaitu sekitar 0,4 persen atau sekitar 4.875 orang, BNN tetap waspada. Tren penyalahgunaan obat-obatan seperti psikotropika dan obat keras lainnya, termasuk tramadol, terus menjadi perhatian.
Lia mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui kerabat atau tetangga yang terjerat narkoba.

“Jangan takut, pelapor tidak akan dikenai pidana, malah akan mendapatkan rehabilitasi secara gratis,” ujarnya.

Sementara itu, di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, Polres PALI bersama Pemerintah Kabupaten PALI merespons arahan program Asta Cita Presiden Prabowo dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Berantas Narkoba.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama untuk melindungi generasi muda.

“Kami akan memastikan setiap tindakan diambil secara efektif dan tanpa toleransi terhadap pelanggaran, baik di masyarakat maupun di dalam internal kami,” tegasnya.

Sebagai langkah pertama, Polres PALI melaksanakan tes urine untuk 300 anggotanya. Hasilnya, dua personel dinyatakan positif menggunakan narkoba. Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak mentolerir perilaku ini. Pengawasan internal diperketat, dan kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba,” tegas AKBP Khairu.

Dengan sinergi pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum, program ini diharapkan mampu menciptakan Indonesia yang bebas dari ancaman narkoba. [*]

More From Author

Menghargai Hasil Pilkada sebagai Proses Demokrasi

Pembentukan Klaster UMKM Permudah Pelaku Usaha Dapatkan Modal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *