Jakarta, – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Program strategis nasional ini menjadi bagian dari agenda pemerataan pembangunan berbasis desa, dengan menempatkan koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat lokal yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.

Kopdes Merah Putih dirancang tidak hanya sebagai lembaga keuangan mikro, tetapi juga sebagai pusat distribusi, offtaker hasil pertanian, serta pengelola rantai pasok antarwilayah. Pemerintah mendorong koperasi ini menjadi lokomotif peningkatan nilai tambah produk lokal, memperkuat daya beli masyarakat desa, serta menjadi simpul integrasi antara sektor pertanian, perdagangan, dan industri kecil.

Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya menegaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan langkah nyata untuk membangun kemandirian ekonomi nasional dari desa.

“Kita meluncurkan lebih dari 80 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Ini bukan sekadar program ekonomi, melainkan gerakan nasional untuk mewujudkan kemandirian rakyat dan menghidupkan kembali semangat gotong royong ekonomi di seluruh pelosok tanah air,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa implementasi Kopdes Merah Putih kini memasuki tahap penguatan kelembagaan dan verifikasi koperasi calon penerima dukungan pemerintah.

“Dari target nasional, saat ini sudah lebih dari 100 Kopdes dan Koperasi Kelurahan yang memenuhi syarat administrasi dan siap beroperasi. Pemerintah akan memastikan pendampingan berjalan optimal agar koperasi ini benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus penguat ketahanan pangan nasional,” jelasnya.

Pemerintah juga memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Instruksi Presiden yang menekankan percepatan fasilitasi, pelatihan sumber daya manusia koperasi, serta dukungan pembiayaan melalui APBN, APBD, dan Dana Desa.

Program ini diharapkan menjadi stimulus nyata peningkatan kualitas hidup masyarakat lokal, memperkuat ketahanan ekonomi desa, dan membuka lapangan kerja baru di berbagai sektor produktif. Pemerintah mengajak seluruh pihak baik BUMN, swasta, maupun lembaga keuangan — untuk bersinergi dalam memperluas jangkauan dan efektivitas program agar hasilnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
.