Penyaluran Zakat Kian Mantap, Tata Kelola Dana Umat Dikawal Transparan
Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pengawasan terhadap pengelolaan zakat fitrah pada momen Hari Raya Idulfitri 2026. Pengawasan ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari penghimpunan hingga penyaluran zakat, guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan serta menjaga akuntabilitas pengelolaan dana umat.
Pengawasan dilakukan sejak tahap awal, yakni saat muzaki menyerahkan zakat kepada amil. Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Sanggau, Fatkhur Rohman, menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berfokus pada pengumpulan, tetapi juga mencakup pencatatan yang dilakukan oleh amil zakat dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
“Pengawasan dimulai sejak muzaki menyerahkan zakat kepada amil, kemudian kami memastikan proses pencatatan dan pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Menurutnya, penguatan tata kelola menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat. Oleh karena itu, Kemenag juga melakukan pengawasan terhadap proses distribusi zakat fitrah agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai dengan data mustahik yang telah diverifikasi.
Koordinasi dilakukan dengan panitia zakat di masjid, mushala, serta UPZ di berbagai lembaga. Pendataan mustahik menjadi fokus utama agar pembagian zakat fitrah dapat dilakukan secara adil dan merata, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam penyaluran.
Selain itu, aspek pelaporan juga menjadi bagian penting dalam pengawasan. Setiap amil zakat dan UPZ diwajibkan menyampaikan laporan terkait jumlah zakat yang dihimpun, proses penyaluran, hingga data penerima manfaat sebagai bahan evaluasi.
“Setiap amil zakat dan UPZ wajib menyampaikan laporan sebagai acuan evaluasi, agar pengelolaan zakat fitrah ke depan tertib, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi mustahik,” ujar Fatkhur Rohman.
Sementara itu, Plt Deputi Bidang Pembinaan Komunikasi Pemerintah, Adita Irawati, menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang efektif dan transparan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam konteks pembangunan nasional, zakat ini bisa menjadi bagian yang strategis dalam pencapaian tujuan negara kita untuk pengetasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Adita.
Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi publik dalam mendukung transparansi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
“Baznas sebagai satu-satunya badan yang diberikan mandat untuk mengumpulkan zakat secara nasional, menurut saya ini strategis sekali, tapi ini harus dibantu kolaborasinya dengan semua pihak dan khususnya adalah rekan-rekan media. Karena komunikasi publik yang baik, mengemas pesan tentang zakat yang memang itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat kita,” pungkasnya.


0 Comment