Koperasi Merah Putih: Mitra Ritel, Penguat Kelontong
Oleh: Ahmad Dante
Isu monopoli kerap muncul setiap kali negara meluncurkan program ekonomi berskala besar. Kecurigaan itu wajar, sebab publik khawatir kebijakan yang niatnya baik, tetapi praktiknya bisa menekan pelaku kecil. Namun, menempelkan label monopoli pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/Kopdes Merah Putih) sejak awal justru berisiko menutup pembacaan yang lebih jernih bahwa program ini dirancang sebagai hub dan wadah kolaborasi, bukan pemain tunggal yang menyingkirkan ritel modern maupun toko kelontong.
Menteri Perdagangan Budi Santoso sudah menegaskan KDMP tidak dihadirkan untuk menyaingi ritel modern atau toko kelontong. Ia memosisikan KDMP sebagai kanal kolaborasi agar distribusi barang ke desa menjadi lebih efisien sehingga jalur pasok dipersingkat, harga lebih rasional, dan ketersediaan lebih stabil. Dalam bahasa sederhana, KDMP bukan datang untuk mengambil pasar warung, tetapi membantu warung mendapatkan barang dengan biaya logistik yang lebih kecil.
Logika ini sejalan dengan penjelasan Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang melihat Kopdes Merah Putih sebagai “hub” yang memasok barang ke warung kelontong dan pedagang kaki lima dengan harga lebih terjangkau. Di titik ini, desainnya jelas bahwa KDMP berperan sebagai agregator di hulu-distribusi, sementara warung dan pelaku kecil tetap menjadi ujung tombak layanan ritel di tingkat kampung. Jadi yang diperkuat adalah ekosistem, bukan dominasi tunggal.
Jika ada yang khawatir KDMP akan mematikan toko kelontong, kekhawatiran itu perlu diuji pada mekanismenya. Dalam praktik rantai pasok desa, masalah klasiknya bukan kekurangan pembeli, melainkan biaya distribusi yang panjang seperti barang melewati beberapa tangan, ongkos bertumpuk, lalu harga naik saat tiba di desa. Di situ KDMP masuk sebagai pemotong mata rantai, distributor dapat menyalurkan produk ke koperasi desa, lalu koperasi menyalurkan ke warung atau langsung ke anggota. Model seperti ini justru mirip pola kemitraan yang sudah lama ada antara distributor dan toko kelontong, hanya saja kini ditata lebih kolektif dan punya daya tawar.
Karena itu, isu monopoli sering kali terbalik sasaran. Yang perlu diwaspadai bukan kehadiran koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat, melainkan ekspansi yang terlalu lepas dari ritel modern di desa. Negara bisa hadir bukan untuk menutup kompetisi, melainkan untuk memastikan kompetisi tidak menjadi pemusatan kekuatan ekonomi pada segelintir pemain besar. Di sisi lain, KDMP juga bukan model seragam yang dipaksakan. Anggota DPD RI asal Jawa Tengah, Muhdi, mengingatkan pengembangan Kopdes Merah Putih perlu menyesuaikan potensi dan kearifan lokal agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan usaha yang sudah ada. Ia mendorong tata kelola yang transparan, partisipatif, dan disosialisasikan masif agar koperasi benar-benar menjadi milik bersama. Hal ini krusial untuk menutup celah tudingan monopoli, dan koperasi yang sehat harus tumbuh dari kebutuhan warga, bukan dari template usaha yang mengabaikan ekosistem setempat.
Narasi bahwa ‘KDMP ingin menguasai semuanya’ juga melemah ketika kita melihat orientasinya yang justru membuka pasar lebih luas bagi desa. Menteri Perdagangan, Budi Santoso menyatakan Kemendag siap memfasilitasi Kopdes Merah Putih menembus pasar ekspor yang artinya koperasi diproyeksikan sebagai agregator produk unggulan desa, bukan hanya sebagai toko di kampung. Bagi UMKM desa, skala kolektif inilah yang sering hilang, produk bagus ada, tetapi volume, konsistensi, dan akses pasar tidak pernah cukup kuat untuk masuk rantai pasok yang lebih besar. Koperasi hadir untuk mengisi ruang itu.
Dukungan politik juga menempatkan KDMP sebagai pusat penggerak ekonomi desa dan tidak sebagai instrumen pemusatan. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengajak masyarakat mendukung KDMP sebagai pusat aktivitas ekonomi lokal yang mampu menggerakkan kebutuhan pokok, sarana produksi pertanian, dan pemasaran produk UMKM di desa. Bila perputaran ekonomi bisa tinggal di desa, maka yang terjadi justru kebalikan dari monopoli, yakni nilai tambah menyebar, bukan tersedot keluar.
Satu isu lain yang ikut memantik kecurigaan publik adalah pelibatan TNI dalam pengawasan pembangunan Kopdes Merah Putih. Pengamat politik sekaligus Dosen Hubungan Sipil-Militer Universitas Pertahanan Republik Indonesia, Raj Mayyasari Timur Gondokusumo menilai pelibatan tersebut masih sesuai koridor dan arahan Presiden Prabowo Subianto, terutama pada aspek pengawasan agar pembangunan dan operasional berjalan tertib. Dalam perspektif tata kelola, pengawasan yang jelas justru bisa menjadi pagar agar program tidak diselewengkan menjadi alat rente atau kartel baru di daerah.
KDMP bukan proyek untuk menyaingi ritel modern atau menggusur toko kelontong, melainkan instrumen memperbaiki rantai pasok, memperkuat daya tawar usaha mikro, dan memutar ekonomi agar tidak bocor keluar desa. Kuncinya ada pada desain kolaboratif, dengan distributor, dengan ritel modern, dengan warung, dan tata kelola transparan yang benar-benar mengakar pada kebutuhan lokal. Maka tuduhan monopoli runtuh dengan sendirinya, karena yang dibangun KDMP bukan panggung untuk satu pemain, melainkan arena bersama tempat ekonomi rakyat desa naik kelas.
*) Pegiat UMKM


0 Comment