Pemain Dibuat Sengsara, Judi Online Hanya Untungkan Bandar

JAKARTA – Judi online telah menjadi ancaman bagi masyarakat dan dampaknya merugikan para pemain dan hanya menguntungkan bandar.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Inspektur Jenderal (Pol) Karyoto. Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu menyadari bahaya judi online yang tidak memberikan keuntungan apapun kepada pemain.

“Yang lebih penting sebenarnya adanya sebuah pemahaman, kesadaran bagi kita, masyarakat enggak usah ikut main judi lah. Karena cuma menguntungkan bandar, bagi kita rugi,” ujar Karyoto

Ia juga mengungkapkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran judi online yang dapat menyedot keuangan masyarakat.

“Top up buat beli Gojek makanan, okelah. Kalau top up buat judol ini sangat cepat sekali habisnya. Dan hidup bukan gambling,” tegasnya.

Senada dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik sekaligus CEO Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, menyebut judi online memberikan keuntungan besar bagi segelintir bandar, sementara masyarakat luas menanggung dampaknya.

“Keuntungan besar dari aktivitas ini hanya dinikmati oleh segelintir pihak, yaitu para bandar yang belum ada satu pun ditahan aparat penegak hukum. Sementara itu, dampak negatifnya meluas ke masyarakat,” kata Achmad.

Ia menyoroti bahwa dari 4,4 juta pelaku judi online, 80 persen di antaranya berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah. Kelompok ini, menurutnya, sangat rentan karena dana yang digunakan untuk berjudi tidak menghasilkan manfaat produktif.

“Dana tersebut malah mengalir ke luar negeri karena banyak platform dijalankan oleh entitas asing. Ini menciptakan kebocoran devisa yang melemahkan stabilitas ekonomi nasional,” ungkap Achmad.

Tindakan tegas terhadap bandar judi online harus segera dilakukan. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online juga menjadi langkah penting untuk mengurangi dampaknya.

Dengan banyaknya pemain judi dari berbagai kalangan, peran pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk memberantas aktivitas ilegal ini.


More From Author

Digitalisasi UMKM sebagai Penggerak Utama Ekonomi Nasional di Era Kepemimpinan Presiden Prabowo

Perangi Judol, Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *