Pembentukan Klaster UMKM Permudah Pelaku Usaha Dapatkan Modal

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengambil langkah progresif dengan membentuk klasterisasi UMKM. Upaya ini bertujuan mempermudah akses permodalan bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat keterlibatan UMKM dalam rantai pasok industri besar.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa klasterisasi UMKM akan diwujudkan melalui pembentukan holding UMKM yang mengelompokkan pelaku usaha berdasarkan sektor produktif. Langkah ini diambil sebagai respons atas lambatnya perkembangan UMKM di Indonesia dibandingkan negara-negara Asia lainnya seperti China, India, dan Korea Selatan.

“Kami ingin UMKM menjadi bagian dari rantai pasok perusahaan besar. Misalnya, di sektor manufaktur untuk suku cadang motor listrik, UMKM akan dilibatkan sebagai bagian dari holding khusus,” tegas Maman.

Ia menambahkan bahwa klasterisasi ini tidak menggantikan peran koperasi, yang selama ini menjadi agregator utama UMKM. Sebaliknya, koperasi tetap menjadi pilar penting dalam pengembangan usaha kecil dan menengah.

“Dengan pendekatan baru ini, pemerintah dapat memberikan intervensi program yang lebih terfokus dan terarah serta mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan akses permodalan,” imbuh Maman.

Menteri Maman juga menargetkan pembentukan klaster UMKM yang besar dan kuat dalam lima tahun ke depan. Dengan pendekatan berbasis kelompok, diharapkan UMKM dapat lebih efektif terhubung dengan industri besar.

“Dengan klaster ini, kami ingin menciptakan kelompok kecil yang terdiri dari 10 ribu hingga 20 ribu UMKM. Itulah arah kebijakan kami untuk lima tahun mendatang,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza, menekankan pembentukan klaster UMKM akan mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan akses permodalan. Dengan adanya klaster UMKM yang terorganisir, pelaku usaha kecil memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan skala usahanya dan bersaing di pasar nasional maupun internasional.

“Dalam skema ini, perusahaan besar akan berperan sebagai penghubung antara UMKM dan lembaga perbankan. Perusahaan besar akan membantu UMKM menjalin kerja sama dengan perbankan sehingga akses pembiayaan menjadi lebih cepat dan efisien,” jelas Helvi.

Inisiatif ini juga mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat, Taufik Rahmat Garsadi, menyatakan bahwa program ini akan mempercepat transformasi UMKM dari skala mikro menjadi skala kecil dan menengah, serta memperkuat daya saing mereka di tengah persaingan global.

“Pembentukan klaster ini akan menciptakan ekosistem usaha yang lebih solid, sehingga UMKM dapat naik kelas. Pihaknya juga terus memberikan edukasi dan layanan perizinan kepada pelaku UMKM,” ujar Taufik. {}

More From Author

Dukungan Publik Sangat Penting untuk Pemberantasan Narkoba

Momentum Hari HAM Sedunia Jadi Semangat Pemerintah dalam Komitmen Pembangunan Hak Asasi Manusia di Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *