3 November 2026
Screenshot_220-300x173

PAPUA – Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) terus diarahkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua. Dukungan anggaran yang disertai penguatan tata kelola, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Papua.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, pemerintah terus mengawal penyaluran dan pengelolaan Dana Otsus agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga dilakukan untuk membantu pemerintah daerah (Pemda) memenuhi persyaratan penyaluran anggaran.

“Dana Otonomi Khusus ini benar-benar dirasakan manfaatnya atau impact-nya bisa dirasakan oleh masyarakat di Tanah Papua,” ujar Ribka Haluk saat memimpin Rapat Koordinasi Tata Kelola Dana Otonomi Khusus di Wilayah Papua.

Ribka menjelaskan, penyaluran Dana Otsus 2026 dilakukan melalui tiga tahap. Setelah tahap pertama sebesar 30 persen, penyaluran kini memasuki tahap kedua dengan target 45 persen. Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah juga memberikan asistensi kepada daerah yang masih menghadapi kendala administrasi maupun persyaratan penyaluran.

Selain memperkuat tata kelola anggaran, dukungan Otsus turut mendorong pembangunan infrastruktur dasar. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Papua Pegunungan Noak Tabo menyampaikan, wilayahnya memperoleh tambahan alokasi Dana Otsus sekitar Rp465 miliar pada 2026, di luar alokasi awal sekitar Rp260 miliar.

Menurut Noak, tambahan anggaran tersebut menjadi dukungan bagi pembangunan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat, terutama jalan, jembatan, transportasi udara, dan jaringan telekomunikasi digital.
“DTI kami fokus untuk pembangunan infrastruktur fisik dasar seperti jalan, jembatan, perbaikan fasilitas transportasi udara dan peningkatan telekomunikasi digital,” ujar Noak Tabo.

Dukungan anggaran juga terlihat dari proyeksi alokasi Dana Otsus untuk Provinsi Papua Selatan dan empat kabupaten cakupannya pada 2027 yang diperkirakan mencapai Rp1,8 triliun. Kepala BPPKAD Papua Selatan Ronald Evans menjelaskan, pembagian anggaran antardaerah mempertimbangkan sejumlah variabel, termasuk jumlah penduduk dan Orang Asli Papua (OAP).

“Total alokasi dana Otsus untuk 2027 untuk Provinsi Papua Selatan dan empat kabupaten cakupan wilayah Papua Selatan sebesar Rp1,8 triliun,” kata Ronald Evans.

Tidak hanya pembangunan fisik, Dana Otsus juga dimanfaatkan untuk memperkuat kemampuan ekonomi masyarakat. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Boven Digoel Paulinus Koymot mengatakan, dukungan tersebut diwujudkan melalui pembinaan kelompok tani OAP, khususnya dalam pengembangan komoditas karet, kopi, dan kakao.

“Selama ini melalui dana otonomi khusus, khususnya Orang Asli Papua sudah diadakan pembinaan seperti pembinaan kelompok tani, bagaimana cara pengelolaan, manajemen untuk anggotanya,” kata Paulinus Koymot.

Berbagai pemanfaatan tersebut menunjukkan bahwa Dana Otsus memiliki cakupan pembangunan yang luas, mulai dari infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Pengawalan penyaluran dan pengelolaan anggaran oleh pemerintah pusat dan daerah diharapkan memastikan program berjalan tepat sasaran serta memberikan kontribusi berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Papua. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *