JAKARTA – Pemerintah mulai menyiapkan pembahasan lintas kementerian untuk mengkaji rencana pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri (PTN). Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang menilai biaya pendidikan negeri hingga jenjang universitas perlu dapat diakses masyarakat tanpa menjadi beban biaya.

Presiden menyatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas kebijakan pendidikan gratis dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi negeri.

“Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” kata Prabowo.

Arahan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menempatkan perluasan akses pendidikan sebagai bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Prabowo juga menyinggung pengembalian dana hasil korupsi sebagai salah satu sumber yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, termasuk pembiayaan pendidikan.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto memastikan arahan tersebut segera ditindaklanjuti melalui kajian mengenai kemungkinan penggratisan biaya kuliah di PTN, termasuk opsi skema pembiayaan.

“Kami tentu akan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden. Sebetulnya, sejak beberapa waktu lalu Bapak Presiden juga sudah meminta kami untuk melakukan kajian terhadap kemungkinan menggratiskan biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri,” kata Brian.

Brian menegaskan hasil kajian akan disampaikan kepada Presiden untuk dibahas secara menyeluruh bersama kementerian dan lembaga terkait. Saat ini pemerintah juga telah memiliki berbagai instrumen dukungan, antara lain KIP Kuliah dan beasiswa. Sekitar 28,2 persen mahasiswa baru yang diterima di PTN memperoleh dukungan melalui berbagai skema tersebut.

Ekonom Senior INDEF sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini menilai gagasan pendidikan gratis hingga PTN dapat diwujudkan melalui penataan anggaran pendidikan.

“Bukan hal yang mustahil menjalankan pendidikan gratis karena lebih separuhnya sudah selesai dijalankan oleh SBY 20 tahun yang lalu,” ujar Didik.

Pembahasan tersebut juga menjadi momentum untuk memastikan kebijakan pendidikan tinggi tetap berpihak pada pemerataan kesempatan. Pemerintah perlu menyelaraskan kemampuan fiskal, kebutuhan perguruan tinggi, serta keberlanjutan kualitas layanan akademik nasional.

Ia juga menilai realokasi anggaran dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan. Dengan kajian dan koordinasi lintas kementerian yang mulai disiapkan, pemerintah kini mengarahkan gagasan PTN gratis menjadi kebijakan yang terukur dan berkelanjutan. Langkah tersebut memperkuat komitmen pemerintahan Prabowo dalam memperluas kesempatan pendidikan tinggi dan membangun sumber daya manusia Indonesia. (*)