Oleh : Loa Murib )*

Tanah Papua seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menjalani kehidupan dengan aman, bekerja, bepergian, dan membangun masa depan. Karena itu, setiap tindakan kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa. Peristiwa yang menimpa sopir travel Aris Sanda di kawasan Danau Habema, Papua Pegunungan, kembali menunjukkan bahwa kekerasan bersenjata memiliki dampak langsung terhadap rasa aman masyarakat. Ketika seseorang yang sedang menjalankan pekerjaannya menjadi korban kekerasan, persoalannya bukan hanya menyangkut individu, tetapi juga menyentuh hak dasar masyarakat untuk hidup tanpa ancaman.

Berdasarkan keterangan Koops TNI Habema, Aris Sanda menjadi korban setelah kendaraan yang dikemudikannya dicegat kelompok bersenjata yang disebut sebagai OPM Kodap III Ndugama. Korban sebelumnya membawa sejumlah penumpang dari Wamena menuju Mbua pada 15 September 2026. Setelah kendaraan dihentikan dan para penumpang diminta kembali ke Wamena, Aris dibawa menuju arah Danau Habema. Dalam pencarian yang dilakukan personel keamanan pada hari berikutnya, ditemukan kendaraan dalam kondisi terbakar beserta jenazah korban. Penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan, sehingga proses penegakan hukum perlu terus dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa TNI terus memperkuat pengamanan masyarakat sekaligus melakukan pengejaran terhadap pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia juga menekankan komitmen TNI menjalankan tugas pertahanan negara dan mengamankan setiap jengkal wilayah Indonesia. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa negara tidak boleh membiarkan masyarakat hidup dalam ancaman kelompok bersenjata. Pengamanan harus diarahkan untuk memastikan aktivitas masyarakat dapat berlangsung tanpa intimidasi dan kekerasan.

Pernyataan Muhammad Nas juga memperlihatkan pentingnya menjaga masyarakat Papua agar tidak terpecah akibat keberadaan kelompok-kelompok yang menggunakan kekerasan. Konflik bersenjata tidak boleh berkembang menjadi persoalan sosial yang membuat masyarakat saling mencurigai. Negara perlu memastikan bahwa penanganan kelompok bersenjata tetap terarah kepada pelaku kekerasan, sementara masyarakat sipil memperoleh perlindungan dan ruang kehidupan yang aman.

Dari perspektif hak asasi manusia, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai memberikan penegasan yang tidak kalah penting. Pigai menyatakan bahwa warga sipil tidak boleh menjadi sasaran pembunuhan maupun penyanderaan dalam konflik bersenjata di Papua. Ia menekankan bahwa apabila terdapat warga yang dianggap melakukan pelanggaran, tindakan yang semestinya ditempuh adalah menangkapnya dalam keadaan hidup dan kemudian memprosesnya sesuai hukum. Pandangan tersebut menempatkan perlindungan terhadap nyawa manusia sebagai prinsip yang harus dijaga oleh seluruh pihak.

Penegasan Menteri HAM tersebut menjadi relevan dalam melihat kasus Aris Sanda. Apa pun latar belakang konflik yang terjadi di Papua, warga sipil tidak seharusnya menjadi korban. Masyarakat yang sedang bekerja, bepergian, mencari nafkah, maupun menjalankan aktivitas sehari-hari memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan. Kekerasan terhadap mereka hanya memperpanjang ketakutan dan mempersempit ruang kehidupan masyarakat.

Karena itu, langkah TNI memperkuat pengamanan dan mengejar pihak yang diduga terlibat harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya negara memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kepala Penerangan Koops TNI Habema Letkol Inf. Wirya Arthadiguna juga menyatakan bahwa Koops TNI Habema akan terus melakukan penanganan terhadap kelompok bersenjata yang terlibat, termasuk pengejaran dan dukungan terhadap proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut diarahkan untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Namun, ketegasan dalam menghadapi kelompok bersenjata harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hukum dan hak asasi manusia. Penegakan hukum yang terukur, berdasarkan bukti, dan dapat dipertanggungjawabkan justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat. Setiap pihak yang diduga melakukan tindak pidana harus diproses berdasarkan ketentuan hukum, sedangkan warga yang tidak terlibat dalam kekerasan harus mendapatkan perlindungan secara maksimal.

Pemerintah dan aparat keamanan memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat Papua tidak terus hidup dalam bayang-bayang ancaman. Pada saat yang sama, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat dapat berperan memperkuat pesan perdamaian serta menolak tindakan kekerasan. Ruang publik harus diisi dengan narasi yang mendorong persatuan, perlindungan warga sipil, dan penyelesaian persoalan secara damai.

Pada akhirnya, pernyataan Muhammad Nas mengenai komitmen negara menjaga keamanan dan pernyataan Natalius Pigai mengenai larangan membunuh maupun menyandera warga sipil sama-sama menegaskan satu prinsip penting: keselamatan manusia harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok. Tanah Papua membutuhkan keamanan agar masyarakat dapat menjalani kehidupan secara bermartabat. Karena itu, negara perlu terus hadir melalui penegakan hukum yang tegas, terukur, dan menghormati hak asasi manusia, sekaligus memperkuat pembangunan dan membuka ruang penyelesaian damai. Dengan cara tersebut, masyarakat Papua dapat terbebas dari ketakutan dan memiliki ruang yang lebih luas untuk membangun masa depan di tanahnya sendiri.

*Penulis adalah Mahasiswa Papua di Jawa Timur