Pemberantasan Korupsi Diperkuat, Pemerintah Diminta Tegas Tanpa Pandang Bulu
Jakarta Upaya pemberantasan korupsi dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menjaga kepercayaan publik. Penindakan terhadap pihak yang terindikasi korupsi, termasuk mereka yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan, dinilai menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan hukum berjalan tanpa pandang bulu.
Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, hal tersebut tercermin dari penindakan terhadap sejumlah pihak, termasuk individu yang sebelumnya memiliki kedekatan dengan Presiden.
Presiden menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan korupsi. Penindakan terhadap siapa pun yang terindikasi korupsi harus terus dilakukan tanpa melihat kedekatan maupun latar belakangnya, ujar Adi.
Adi menyebut sekitar 65 persen masyarakat memberikan respons positif terhadap upaya pengungkapan kasus korupsi yang selama ini dinilai sulit tersentuh. Ia menilai dukungan tersebut perlu dijawab dengan konsistensi penegakan hukum agar pemberantasan korupsi memberikan efek jera.
Efek jera harus benar-benar diwujudkan. Hukuman harus tegas dan hasil kejahatan korupsi harus dapat dirampas untuk kepentingan negara, tegasnya.
Menurut Adi, pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Ia juga mendorong agar pencabutan hak politik bagi pelaku korupsi dipertimbangkan sesuai ketentuan hukum.
Adi mengingatkan program strategis pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, harus mendapatkan pengawasan ketat. Jangan sampai program yang menggunakan uang rakyat justru menjadi ruang penyalahgunaan anggaran. Setiap rupiah harus tepat sasaran, katanya.
Ia menambahkan, pengungkapan perkara korupsi perlu dilakukan secara proaktif dengan menggali modus, pihak yang terlibat, hingga aliran dana. Aparat penegak hukum juga harus memastikan pengembalian kerugian negara dilakukan secara maksimal.
Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Adi berharap evaluasi terhadap pejabat bermasalah terus dilakukan. Pemberantasan korupsi harus konsisten dan tidak boleh tebang pilih, ujarnya.
Dukungan juga disampaikan Ahmad, pendengar, yang mengapresiasi penindakan terhadap pihak terindikasi korupsi. Ia berharap proses hukum dikawal hingga tuntas agar tidak mencederai rasa keadilan publik.
Sementara itu, Dinar, pendengar lainnya, menilai perjuangan melawan korupsi membutuhkan ketegasan, termasuk melalui penguatan aturan perampasan aset. Ia berharap langkah tersebut dapat melindungi kepentingan negara dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Pemerintah diharapkan terus memperkuat penegakan hukum, transparansi, dan pengawasan anggaran agar pemberantasan korupsi semakin efektif serta kepercayaan masyarakat tetap terjaga.


0 Comment