Upaya Pencegahan Karhutla Terus Digencarkan di Wilayah Rawan
Oleh: Arya Dwi Saputra
Musim kemarau yang mulai melanda sebagian besar wilayah Indonesia menjadi pengingat bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat. Selain menjadi tanggung jawab pemerintah, upaya pencegahan juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dengan tidak membuka lahan menggunakan api serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.
Dalam setahun terakhir, pemerintah berhasil memperkuat sistem mitigasi karhutla melalui peningkatan koordinasi lintas sektor, penguatan kesiapsiagaan daerah, dan percepatan penanganan di lapangan sehingga menjadi modal penting menghadapi musim kemarau 2026.
Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah kabupaten dan kota, TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya terus memperkuat koordinasi dalam mengantisipasi meningkatnya potensi karhutla.
Pendekatan kolaboratif dinilai menjadi strategi yang efektif karena penanganan kebakaran hutan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Sinergi tersebut juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengedepankan langkah pencegahan agar kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan Thomas Nifinluri menjelaskan bahwa Kementerian Kehutanan telah menyiagakan 180 personel Manggala Agni yang ditempatkan di tiga Daerah Operasional, yakni Tanah Bumbu, Banjarbaru, dan Tanah Laut. Para personel bertugas melaksanakan patroli rutin, memantau titik panas, melakukan pemadaman dini, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Menurut Thomas Nifinluri, penguatan personel, sarana dan prasarana, serta operasi pencegahan dan pemadaman terus dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Hingga 16 Juli 2026, Manggala Agni bersama seluruh pihak terkait di Kalimantan Selatan telah melaksanakan 107 operasi pemadaman dengan total luas lahan yang berhasil ditangani mencapai 321,04 hektare. Pada hari yang sama, operasi pemadaman masih berlangsung di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kota Banjarbaru, sementara pemeriksaan lapangan terhadap titik panas dilakukan di Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Kotabaru. Langkah tersebut menunjukkan bahwa respons cepat terus dilakukan agar kebakaran dapat dikendalikan sebelum meluas.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, luas kebakaran hutan dan lahan secara nasional selama periode Januari hingga Juni 2026 mencapai 107.465,47 hektare. Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan luas kebakaran terbesar, disusul Riau, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua Selatan. Sementara itu, di Kalimantan Selatan luas karhutla pada periode yang sama mencapai 383,07 hektare, terdiri atas 29,44 hektare lahan gambut dan 353,63 hektare lahan mineral. Pemantauan juga mendeteksi sebanyak 177 titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang hingga tinggi yang tersebar di sejumlah wilayah.
Meski demikian, kondisi kualitas udara di Kalimantan Selatan hingga pertengahan Juli 2026 masih tergolong terkendali. Jarak pandang di Bandara Syamsudin Noor mencapai sekitar 10 kilometer dengan kondisi cuaca cerah sehingga aktivitas penerbangan tidak mengalami gangguan. Kualitas udara berada pada kategori sedang dengan suhu udara sekitar 34 derajat Celsius dan kelembapan mencapai 58,67 persen.
Pemerintah juga menjalankan Operasi Modifikasi Cuaca berdasarkan prediksi potensi awan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Di sisi lain, pembasahan lahan gambut melalui pengaturan pintu air terus dilakukan untuk menjaga tinggi muka air sehingga risiko kebakaran dapat ditekan selama musim kemarau berlangsung.
Tidak hanya mengedepankan pencegahan dan pemadaman, pemerintah juga memperkuat aspek penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa pemerintah akan menerapkan sanksi administratif kepada perusahaan yang tidak menjaga wilayah kerjanya, mengajukan gugatan perdata untuk pemulihan lingkungan, hingga memproses pidana pelaku perorangan maupun korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan. Dwi Januanto Nugroho juga mengapresiasi sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla.
Menurut prediksi BMKG, sebagian besar wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau dengan kondisi cuaca yang lebih kering akibat pengaruh El Niño periode 2026–2027. Kondisi tersebut meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Sementara itu, hasil pemantauan melalui Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI) menggunakan citra Satelit Terra/Aqua milik NASA menunjukkan peningkatan titik panas sebesar 166,99 persen hingga 17 Juli 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut menjadi indikator bahwa kewaspadaan harus terus ditingkatkan.
Pada akhirnya, keberhasilan mencegah karhutla sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak. Langkah pemerintah dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan kesiapsiagaan, mengoptimalkan patroli, melakukan operasi pemadaman, hingga menegakkan hukum merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian hutan dan keselamatan masyarakat. Dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, risiko karhutla selama musim kemarau 2026 diharapkan dapat ditekan sehingga kelestarian lingkungan tetap terjaga untuk generasi mendatang.
*) Peneliti Isu Kehutanan dan Mitigasi Bencana Lingkungan


0 Comment