Oleh : Rivka Mayangsari*)

Pembangunan ekonomi yang berkeadilan merupakan salah satu cita-cita besar bangsa Indonesia sejak awal kemerdekaan. Dalam perjalanan pembangunan nasional, desa selalu menjadi fondasi penting yang menopang ketahanan ekonomi bangsa. Karena itu, pemerintah terus mendorong berbagai program yang mampu memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat akar rumput. Salah satu langkah strategis yang kini menjadi perhatian utama adalah pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen penguatan ekonomi kerakyatan sekaligus wujud nyata pelaksanaan nilai-nilai Ekonomi Pancasila.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan pilar utama transformasi Ekonomi Pancasila yang sedang dibangun pemerintah. Menurutnya, koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan instrumen strategis untuk mengangkat masyarakat dari kemiskinan dan memperkuat kemandirian ekonomi nasional. Dalam pandangan Presiden, koperasi harus kembali ditempatkan sebagai usaha bersama yang berlandaskan asas kekeluargaan sebagaimana amanat konstitusi.

Presiden Prabowo juga menilai bahwa Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. Melalui sistem yang berbasis gotong royong dan kebersamaan, koperasi dapat memperluas akses ekonomi bagi masyarakat desa sekaligus mengurangi kesenjangan yang selama ini masih terjadi antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Kehadiran koperasi juga diyakini mampu menciptakan distribusi manfaat pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.

Lebih jauh, Presiden menegaskan bahwa program ini sejalan dengan gagasan Bung Karno tentang kemandirian bangsa atau berdikari. Semangat berdikari menempatkan rakyat sebagai kekuatan utama pembangunan ekonomi, bukan sekadar sebagai objek pembangunan. Dalam konteks tersebut, koperasi menjadi wadah yang memungkinkan masyarakat mengelola sumber daya secara kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.

Koperasi Merah Putih dipandang memiliki peran strategis dalam mengatasi berbagai persoalan ekonomi yang dihadapi masyarakat desa. Mulai dari keterbatasan akses modal, lemahnya posisi tawar petani dan nelayan, hingga panjangnya rantai distribusi yang sering kali mengurangi nilai ekonomi hasil produksi masyarakat. Dengan sistem yang terintegrasi, koperasi diharapkan mampu menghadirkan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa melalui koperasi terlihat dari berbagai kebijakan yang terus dijalankan. Transformasi pembangunan saat ini diarahkan agar desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pendekatan tersebut menempatkan rakyat sebagai pelaku utama pembangunan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui pengembangan koperasi dan ekonomi desa.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono. Ia menyatakan kesiapan penuh jajaran Kementerian Koperasi untuk mewujudkan cita-cita Ekonomi Pancasila melalui penguatan sektor ekonomi kerakyatan. Salah satu fokus utama yang dijalankan adalah optimalisasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai fondasi pembangunan ekonomi masyarakat di tingkat lokal.

Menurut Ferry, penguatan ekonomi nasional harus dimulai dari akar rumput. Oleh karena itu, KDKMP dirancang untuk memperkuat kapasitas ekonomi desa sekaligus menjadikan koperasi sebagai benteng utama ketahanan ekonomi masyarakat. Dengan pengelolaan yang profesional dan dukungan berbagai program pemerintah, koperasi diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi yang produktif dan berdaya saing.

Program KDKMP tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan masyarakat, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih sehat dan inklusif. Melalui koperasi, masyarakat memperoleh akses yang lebih luas terhadap pembiayaan, pemasaran, penyimpanan hasil produksi, hingga berbagai layanan ekonomi lainnya yang selama ini sulit dijangkau secara mandiri.

Pandangan yang sama disampaikan Ketua DPD Projo Jawa Timur, Muhammad Soleh. Menurutnya, tujuan utama pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas, serta mengurangi kesenjangan ekonomi antara desa dan kota.

Soleh mengapresiasi perkembangan program Koperasi Merah Putih yang dinilai semakin menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, koperasi dapat menjadi “rumah besar” bagi masyarakat desa untuk mengelola berbagai aktivitas ekonomi secara bersama-sama. Kehadiran koperasi membuka peluang yang lebih luas bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperoleh nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Koperasi dinilai berperan sebagai alternatif penyimpanan hasil panen petani pada saat musim panen raya. Selama ini, banyak petani terpaksa menjual hasil panennya dengan harga rendah karena keterbatasan fasilitas penyimpanan. Melalui koperasi, gabah dapat disimpan dengan baik hingga harga pasar lebih menguntungkan. Bahkan, fasilitas mesin penggilingan juga disediakan agar petani tidak lagi bergantung pada tengkulak.

Berbagai fasilitas tersebut menunjukkan bahwa Koperasi Merah Putih bukan hanya menjadi lembaga ekonomi biasa, melainkan pusat layanan ekonomi masyarakat yang terintegrasi. Koperasi hadir untuk memperkuat posisi tawar masyarakat sekaligus menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.

Dengan dukungan penuh pemerintah, sinergi berbagai pemangku kepentingan, serta partisipasi aktif masyarakat, Koperasi Merah Putih diyakini akan menjadi penggerak utama kebangkitan ekonomi desa. Program ini tidak hanya memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mewujudkan cita-cita besar bangsa: membangun Indonesia yang mandiri, berkeadilan, dan sejahtera melalui kekuatan ekonomi rakyat yang tumbuh dari desa.

*) Pemerhati ekonomi