Perpres Ojol: Kepastian Baru bagi Driver, Aplikator, dan Konsumen
Oleh: Bara Winatha*) Pemerintah resmi memasuki babak baru dalam tata kelola transportasi digital melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan keseimbangan hubungan antara pengemudi, perusahaan aplikator, dan konsumen yang selama lebih dari satu dekade menjadi bagian dari ekosistem ekonomi digital Indonesia. Salah […]

